Kamis, 28 Desember 2017

Perayaan tahun baru

PERAYAAN TAHUN BARU
MENURUT SYARIAT ISLAM 



Tahun baru merupakan moment yang ditunggu oleh banyak orang sedunia. Perayaan moment ini selalu dihiasi keramaian dan gemerlapnya kembang api di malam pergantian tahun. Akhir tahun 2017 masehi ini pun sudah ditunggu- tunggu oleh mereka yang suka merayakannya. Namun, dalam rangka menyambut tahun baru ini ada pesan tersebar melalui media sosial whatsApp (WA) untuk membuat sepi perayaan tahun baru. Perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan di mesjid dengan berdzikir dan beribadah kepada Allah. Bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini ?

Pengertian tahan Baru
Tahun baru adalah suatu kebudayaan masyarakat dengan melakukan perayaan saat berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun berikutnya. Perayaan tahun baru  di Indonesia dan sebagian besar negara di dunia dilakukan pada tanggal 1 Januari karena kalander yang digunakan adalah  kalender Gregorian (wikipedia.org)

Sejarah perayaan tahun baru
Menurut wikipedia, perayaaan tahun baru sudah dimulai  sejak 200 tahun sebelum masehi di timur tengah. Penduduk Mesopotamia merayakan pergantian tahun pada tanggal 20 Maret yaitu saat matahari berada di atas khaltulistiwa.

Pada tahun setelah masehi perayaan tahun baru dilakukan oleh bangsa Romawi, dalam rangka menyembah dewa yang bernama Janus. Janus merupakan salah satu dewa sesembahan bangsa romawi  yang memiliki dua wajah, satu menatap ke depan dan satunya menatap ke belakang. Makna dari dua wajah ini merupakan filosofi masa depan dan masa lalu seperti pergantian tahun (Amni Nur, 2011).

Jika dilihat dari asal mulanya perayaan tahun baru, kita bisa  melihat bahwa perayaan tahun baru bukan ajaran islam. Perayaan tahun baru dilakukan oleh orang kafir yang menyembah dewa. Dapat disimpulkan juga bahwa tahun baru adalah hari raya orang kafir. Sangat menyedihkan sekali, saat ini kaum muslimin di seluruh dunia ikut merayakan malam tahun baru tanpa tahu maknanya. Mereka hanya mengikuti perkembangan jaman tanpa tahu ajaran islam atau bukan.

Pandangan islam tentang perayaan tahun baru
Kalender masehi bukan kalender yang dipergunakan oleh umat islam. Kalender hijriah merupakan kalender yang dipergunakan umat islam dalam mengatur waktu solat dan kegiatan lainnya. Kalender ini dibuat dengan memperhatikan perputaran bulan bukan matahari seperti tahun masehi. Adapun pandangan islam tentang perayaan tahun baru adalah melarang perayaan tahun baru. Hal ini sesuai dengan hadist dan ayat Alquran  yaitu:
1. “ Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut” (Hadist shahih riwayat Abu Daud)
2. “ Hai orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia) karena kasih sayang,; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..”(QS. Al-Mumtahanan:1)
3. “  Dan orang-orang yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhamad) sebelum engkau mengikuti agama mereka...” (QS al-baqarah ayat 120)

Sejarah islam belum pernah merayakan pergantian tahun baru masehi seperti yang dilakukan seperti sekarang ini. Oleh karena itu, setelah kita tahu bahwa perayaan tahun baru tidak sesuai dengan ajaran islam alangkah baiknya kita tidak turut merayakannya. Himbauan yang beredar melalui WA untuk menyepikan perayaan tahun baru sebaiknya kita lakukan dan viralkan. Bukankah mencegah orang lain berbuat dosa adalah sebuah kemulian yang dapat mendapatkan pahala dari Allah SWT ?.

Sumber :
1. https://id.m.wikipedia.org.Tahun baru-wikipedia bahasa indonesia, ensiklopedia bebas
2. Amni Nur Baits. 2011. https://konsultasisyariah.com. Hukum  merayakan tahun baru

#onedayonepost                   
#nonfiksi
#artikelviral
#secercahperjuangan.blogspot.com


4 komentar: