Minggu, 15 Oktober 2017

Hutang

HUTANG

Setiap manusia punya kebutuhan yang berbeda-beda. Bekerja merupakan salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.  Bekerja ternyata belum dapat memenuhi setiap kebutuhan yang ada. Besar pasak daripada tiang yang artinya lebih besar pengeluaran daripada pendapatan sering kali terjadi. Meminjam uang kepada sahabat, saudara, atau bank pun dilakukan. Gali lubang tutup lubang menjadi sebuah kebiasaan yang tak bisa dihindari.

Bolehkah meminjam uang atau berhutang?. Bagaimana hukumnya dalam agama islam?. Meminjam uang menurut hukum islam sebenarnya boleh-boleh saja. Orang yang meminjamkan uang akan mendapatkan pahala dari Allah karena telah membantu meringankan beban saudaranya. Bahkan, orang yang memberikan hutang nilai pahalanya lebih besar daripada bersedekah. Namun,ahir-ahir ini banyak terdengar orang saling membenci, bertengkar dan membunuh karena masalah hutang. Jadi, apa yang salah dengan hutang piutang ?

Dalam aturan islam masalah hutang piutang sebaiknya dituliskan secara tertulis dan ada saksi, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Orang yang behutang sebaiknya mempunyai niat baik untuk mengembalikan sesuai waktu yang disepakati dan yang meminjamkan mempunyai niat membantu tanpa ada keinginan mengambil keuntungan. Jika semuanya tertulis secara baik dan disepakati oleh kedua belah pihak, hal yang tidak diinginkan tentu tidak akan terjadi.

Masalahnya banyak orang meminjam uang tidak berniat mengembalikan. Mereka hanya ingin mendapatkan uang tanpa bersusah payah bekerja dengan menipu temannya sendiri. Janji yang diucapkan sering diingkari, tidak takut akan ajab ilahi. Uang dari berhutang tidak untuk membeli kebutuhan pokok tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan tersier demi memenuhi nafsu hewani.

Begitupun dengan orang yang meminjamkan uang, bukan karena niat menolong tetapi hanya untuk mendapatkan keuntungan duniawi. Uang yang dipinjamkan harus dibayar dengan bunga berlipat-lipat, sehingga peminjam kesulitan mengembalikan uang yang dipinjam. Semakin hari, hutang semakin bertambah karena bunga yang terus berjalan.
Perilaku peminjam dan pemberi hutang seperti ini tentu bukan perilaku yang baik. Perilaku seperti inilah yang menyebabkan banyak masalah sehingga berhutang menjadi suatu perilaku yang buruk dan berdosa. Semoga kita terlepas dari hutang dan tidak menyusahkan orang yang berhutang. Hati-hatilah dalam masalah hutang, karena hutang yang tidak terbayar sampai kita mati akan merugikan diri kita sendiri. Jika seseorang yang berhutang memiliki nilai pahala yang besar, maka nilai pahalanya akan habis digunakan untuk membayar hutangnya di dunia dan jika tidak memiliki nilai pahala, maka keburukan orang yang meminjamkan uang akan diberikan kepada yang meminjam hutang. Betapa berat bukan hukumannya, jadi jangan coba-coba berhutang jika tidak berniat mngembalikannnya.

1 komentar:

  1. Betul. Tertulis dalam Q>S Al Baqoroh ayat 282, bahwa transaksi tidak tunai seharusnya dtulis agar bsai menjadi bukti kuat bagi kedua pihak dan ketiga, refresing. semoga semua berjalan sesuai rencana

    BalasHapus